Kamis, 07 Mei 2015

KONFERENSI ASIA-AFRIKA

KONFERENSI ASIA AFRIKA DAN PENGARUHNYA TERHADAP NEGARA - NEGARA EROPA
Konferensi Asia Afrika Berakhirnya Perang Dunia I membawa pengaruh terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Di samping itu juga ditandai dengan munculnya dua kekuatan ideologis, politis, dan militer termasuk pengembangan senjata nuklir. Negara Republik Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Salah satu bentuk penyelenggaraan kehidupan bernegara adalah menjalin kerja sama dengan negara lain. Kebijakan yang menyangkut hubungan dengan negara lain terangkum dalam kebijakan politik luar negeri. Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Indonesia mencetuskan gagasannya untuk menggalang kerja sama dan solidaritas antarbangsa dengan menyelenggarakan KAA.

Latar Belakang Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika

Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas, artinya bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada di dunia. Jadi, bangsa Indonesia berhak bersahabat dengan negara mana pun asal tanpa ada unsur ikatan tertentu. Bebas juga berarti bahwa bangsa Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menanggapi masalah internasional. Aktifberarti bahwa bangsa Indonesia secara aktif ikut mengusahakan terwujudnya perdamaian dunia. Negara Indonesia memilih sifat politik luar negerinya bebas aktif sebab setelah Perang Dunia II berakhir di dunia telah muncul dua kekuatan adidaya baru yang saling berhadapan, yaitu negara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Amerika Serikat memelopori berdirinya Blok Barat atau Blok kapitalis (liberal), sedangkan Uni Soviet memelopori kemunculan Blok Timur atau blok sosialis (komunis).

Dalam upaya meredakan ketegangan dan untuk mewujudkan perdamaian dunia, pemerintah Indonesia memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Usaha ini mendapat dukungan dari negara-negara di Asia dan Afrika. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada umumnya pernah menderita karena penindasan imperialis Barat. Persamaan nasib itu menimbulkan rasa setia kawan. Setelah Perang Dunia II berakhir, banyak negara di Asia dan Afrika yang berhasil mencapai kemerdekaan, di antaranya adalah India, Indonesia, Filipina, Pakistan, Burma (Myanmar), Sri Lanka, Vietnam, dan Libia. Sementara itu, masih banyak pula negara yang berada di kawasan Asia dan Afrika belum dapat mencapai kemerdekaan. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika yang telah merdeka tidak melupakan masa lampaunya. Mereka tetap merasa senasib dan sependeritaan. Lebih-lebih apabila mengingat masih banyak negara di Asia dan Afrika yang belum merdeka. Rasa setia kawan itu dicetuskan dalam

Konferensi Asia Afrika. Sebagai cetusan rasa setia kawan dan sebagai usaha untuk menjaga perdamaian dunia, pelaksanaan Konferensi Asia Afrika mempunyai arti penting, baik bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada khususnya maupun dunia pada umumnya.
Prakarsa untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika dikemukakan pertama kali oleh Perdana Menteri RI Ali Sastroamijoyo yang kemudian mendapat dukungan dari negara India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar) dalam Konferensi Colombo.

Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika

Sesuai dengan rencana, Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18–24 April 1955. Kon-ferensi Asia Afrika dihadiri oleh wakil-wakil dari 29 negara yang terdiri atas negara pengundang dan negara yang diundang.

Negara pengundang meliputi Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar).
Negara yang diundang 24 negara terdiri atas 6 negara Afrika dan 18 negara meliputi Asia (Filipina, Thailand, Kampuchea, Laos, RRC, Jepang, Vietnam Utara, Vietnam Selatan, Nepal, Afghanistan, Iran, Irak, Saudi Arabia, Syria (Suriah), Yordania, Lebanon, Turki, Yaman), dan Afrika (Mesir, Sudan, Etiopia, Liberia, Libia, dan Pantai Emas/Gold Coast).

Negara yang diundang, tetapi tidak hadir pada Konferensi Asia Afrika adalah Rhodesia/Federasi Afrika Tengah. Ketidakhadiran itu disebabkan Federasi Afrika Tengah masih dilanda pertikaian dalam negara/dikuasai oleh orang-orang Inggris. Semua persidangan Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di Gedung Merdeka, Bandung.

Latar belakang dan dasar pertimbangan diadakan KAA adalah sebagai berikut :

-      - Kenangan kejayaan masa lampau dari beberapa negara di kawasan Asia-Afrika.

-      - Perasaan senasib sepenanggungan karena sama-sama merasakan masa penjajahan dan penindasan bangsa Barat, kecuali Thailand.

-      - Meningkatnya kesadaran berbangsa yang dimotori oleh golongan elite nasional/terpelajar dan intelektual.

-      - Adanya Perang Dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur.

-      - Memiliki pokok-pokok yang kuat dalam hal bangsa, agama, dan budaya.

-      - Secara geografis letaknya berdekatan dan saling melengkapi satu sama lain.

Tujuan diadakannya Konferensi Asia Afrika, antara lain :

-    -  Memajukan kerja sama bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

-    -  Memberantas diskriminasi ras dan kolonialisme.

-    -  Memperbesar peranan bangsa Asia dan Afrika di dunia dan ikut serta mengusahakan perdamaian dunia dan kerja sama internasional.

-    -  Bekerja sama dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya, membicarakan masalah-masalah khusus yang menyangkut kepentingan bersama seperti kedaulatan negara, rasionalisme, dan kolonialisme.

Pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi Solidaritas dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa di Asia dan Afrika

Konferensi Asia Afrika membawa pengaruh yang besar bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika. Pengaruh Konferensi Asia Afrika adalah sebagai berikut.

-    - Perintis dalam membina solidaritas bangsa-bangsa dan merupakan titik tolak untuk mengakui kenyataan bahwa semua bangsa di dunia harus dapat hidup berdampingan secara damai.

-    - Cetusan rasa setia kawan dan kebangsaan bangsa-bangsa Asia Afrika untuk menggalang persatuan.
-    -  Penjelmaan kebangkitan kembali bangsa-bangsa di Asia dan Afrika.

-    -  Pendorong bagi perjuangan kemerdekaan bangsa di dunia pada umumnya serta di Asia dan Afrika khususnya.

-    -  Memberikan pengaruh yang besar terhadap perjuangan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam mencapai kemerdekaannya.

-    -  Banyak negara-negara Asia-Afrika yang merdeka kemudian masuk menjadi anggota PBB.

Selain membawa pengaruh bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika, Konferensi Asia Afrika juga menimbulkan dampak yang penting dalam perkembangan dunia pada umumnya. Pengaruh atau dampak itu, antara lain sebagai berikut.

-     - Konferensi Asia Afrika mampu menjadi penengah dua blok yang saling berseteru sehingga dapat mengurangi ketegangan/détenteakibat Perang Dingin dan mencegah terjadinya perang terbuka.

-      - Gagasan Konferensi Asia Afrika berkembang lebih luas lagi dan diwujudkan dalam Gerakan Non Blok.

-      -  Politik bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Burma (Myanmar), dan Sri Lanka tampak mulai diikuti oleh negara-negara yang tidak bersedia masuk Blok Timur ataupun Blok Barat.

-       - Belanda cemas dalam menghadapi kelompok Asia Afrika di PBB sebab dalam Sidang Umum PBB, kelompok tersebut mendukung tuntutan Indonesia atas kembalinya Irian Barat ke pangkuan RI.

-       - Australia dan Amerika Serikat mulai berusaha menghapuskan diskriminasi ras di negaranya.

Pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi Solidaritas, Indonesia, dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa di Asia dan Afrika

1. Berkurangnya ketegangan dan bahaya pecahnya peperangan yang bersumberdari persengketaan masalah Taiwan antara RRC dengan Amerika Serikat.

2. Perjuangan bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk mencapai kemerdekaan semakinmeningkat. Hal ini tampak dengan meningkatnya jumlah negara-negara Asia-Afrika yang merdeka setelah tahun 1955.



3. Politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Birma, danSrilangka mulai diikuti negara-negara lain yang tidak masuk Blok Barat maupun Blok Timur.

IDENTITAS NASIONAL

     Identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik pisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujutkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Kata nasional sendiri tidak dapat dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme sebagaimana akan dijelaskan kemudian. 

    Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.

     Identitas nasional tersebut pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa  telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.


Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1.    Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2.    Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.    Kebudayaan: adalah  pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.    Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.

Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas Nasional Indonesia :
1.    Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.    Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.    Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.     Lambang Negara yaitu Pancasila
5.    Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.     Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.    Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Identitas Nasional indonesia yaitu terdiri dari :

1)      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2)      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3)      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4)      Lambang Negara yaitu Pancasila
5)      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6)      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7)      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8)      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
 9)      Konsepsi Wawasan Nusantara
10)  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

Contoh dari Implementasi Identitas nasional yaitu 

- Kewajiban diadakanya upacara bendera setiap hari senin pada seluruh instansi sekolah maupun non sekolah. Dalam upacara bendera, terdapat banyak sekali unsur identitas negara. Seperti pengibaran sang saka merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu nasional lain, pembacaan UUD 1945, pembacaan Pancasila, dan pada penutup di akhiri dengan doa (agama). Kegiatan upacara ini dilaksanakan dari tingkat SD hingga SMA, bahkan ada Perguruan Tinggi yang melaksanakan Upacara Bendera.  
- Merealisasikan dasar negara indonesia yaitu pancasila, atau menjadikan pancasila sebagai pandangan hidup.

Kesimpulan 
 Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya, biasanya ciri - ciri ini yang nantinya menjadikan tanda suatu negara.
seperti halnya Identitas nasional Indonesia, Indonesia memiliki ciri sebagai berikut : 

1)      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2)      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3)      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4)      Lambang Negara yaitu Pancasila
5)      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6)      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7)      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8)      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
 9)      Konsepsi Wawasan Nusantara

10)  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

Senin, 20 April 2015

Demokrasi

DEMOKRASI DI INDONESIA

NAMA : Muhammad Zubair B

NPM : 26313193

KELAS : 2tb06




Pengertian Demokrasi Pancasila

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945
Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari – oleh untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak mampu mewakili aspirasi yang memilihnya.

Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila

Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:
1. Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
2. Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.
Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
b. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
c. Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
2. Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5. adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,
6. Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.

Ciri-ciri Demokrasi Pancasila

Ciri-ciri demokrasi Indonesia sebagai berikut:
1. Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
6. Menghargai hak asasi manusia.
7. Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat.
8. Tidak menganut sistem monopartai.
9. Pemilu dilaksanakan secara luber.
10. Mengandung sistem mengambang.
11. Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
12. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.


INDONESIAKU

INDONESIAKU

 NAMA : Muhammad Zubair BNPM : 26313193KELAS : 2TB06


Letak astronomis suatu negara adalah posisi letak yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang melingkari permukaan bumi secara horizontal, sedangkan garis bujur adalah garis khayal yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan. Letak astronomis indonesia terletak di antara 6oLU-11oLS dan 95oBT-141oBT Berdasarkan letak astronomisnya indonesia dilalui oleh garis equator, yaitu garis khayal pada peta atau globe yang membagi bumi menjadi dua bagian sama besarnya. Garis equator atau garis khatulistiwa terletak pada garis lintang 0o.
Pengaruh letak Astronomis indonesia adalah:
a. Wilayah indonesia berada di zona iklim tropis.
b. Wilayah indonesia terbagi menjadi tiga daerah waktu yaitu ; waktu indonesia bagian barat (WIB), waktu indonesia bagian timur (WIT), waktu indonesia bagian tengah (WITA) yang disebabkan setiap pergeseran 15 garis bujur menyebabkan terjadinya perbedaan waktu satu jam.
Letak geografis indonesia diantara Benua asia dan benua australia serta diantara samudera hindia dan samudera pasifik. Dengan demikian, wilayah indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim musim dan perekonomian. Hubungan posisi geografis dengan perubahan musim dindonesia.
• Indonesia mendapat iklim dua musim yaitu hujan dikenal karena pergerakkan angin musim barat dan kemarau dikenal dengan pergerakkan angin musim timur secara bergantian tiap 6 bulan sekali.
• Kelembaban udara relatif tinggi
• Curah hujan tinggi
• Indonesia dilalui garis khatulistiwa sehingga mendapat panas sepanjang tahun
• Indonesia terdapat iklim laut.
Republik Indonesia adalah sebuah republik kesatuan yang terdiri dari 34 provinsi, dan mempunyai sejumlah kekuasaan otonom berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen. Setiap provinsi memiliki perangkat pemerintah masing-masing, dipimpin oleh seorang Gubernur. Dari ke-34 provinsi ini, Jawa Barat mempunyai penduduk terbanyak dengan perkiraan 43 juta orang, sementara Kalimantan Utara memiliki penduduk paling sedikit dengan 600 ribu orang. Papua memiliki wilayah yang paling luas, meliputi 319,036 kilometer persegi, sementara Daerah Khusus Ibu kota Jakarta adalah paling sempit dengan 664 kilometer persegi. Sebaliknya, provinsi dengan populasi terpadat adalah jakarta, dengan 12,786 orang/km persegi; sementara populasi paling jarang terdapat di Papua, dengan 8 orang/km persegi.
Di indonesia juga terdapat berbagai agama yang dianut oleh masyarakatnya diantaranya Islam, Kristen Protestan, Kristen Katholik, Budha, Hindu dan Kong Hu Cu. Terdapat juga berbagai suku, ras adat istiadat dan budaya yang berbeda -beda di indonesia. Adapun yang bisa kita bahas mengenai tentang indonesia antara lain:
Kondisi pendidikan di Indonesia
Pentingnya pendidikan dalam sebuah bangsa adalah karena merupakan sebagai generasi penerus untuk memajukan suatu kegiatan dalam negara, baik dalam bidang politik, budaya, agama, ekonomi, dan sosial dalam meningkatkan suatu perkembangan dalam sebuah negara yang maju. Khususnya dalam negara di indonesia saat ini. Jika kita lihat saat ini, kondisi pendidikan indonesia masih saja memprihatinkan, terutama mengenai fasilitas pendidikan di daerah- daerah, baik sarana maupun prasarana pendidikan. Masih saja kita dengar di media bahwa ada bangunan sekolah yang tidak layak untuk di tempatin tetapi karena situasi dan kondisi yang jauh dari jangkauan pemerintahnya daerahnya jadi fasilitas masih kurang.
Dibandingkan dengan daerah kota yang fasilitasnya mungkin sudah tercukupi sangat berbeda jauh dengan keadaan yang di kampung atau desa-desa. Namun sekarang ini pemerintah melakukan upaya dalam mengatasi kekurangan ini, dengan berbagai hal agar kualitas pendidikan di Indonesia bisa berkembang dan maju. Misalnya dengan adanya dana bantuan dalam pos pendidikan untuk meringankan biaya sekolah dan bantuan bagi orangtua yang kurang mampu dan juga tidak tertutup kemungkinan bagi yang berprestasi mendapat beasiswa supaya ada kemajuan atau peningkatan bagi siswa –siswi untuk lebih rajin dala belajar supaya kemampuanya seseorang itu bisa lebih dalam berprestasi.
Selain itu, pemerintah juga melaukan pemetaan kondisi pendidikan di setiap provinsi di Indonesia. Hal ini di perlukan untuk mengetahui kondisi pendidikan di setiap wilayah agar standar pelayanan dan standar nasional pendidikan tercapai. Dengan tercapainya kedua hal ini, tentunya mutu pendidikan secara nasional pun dapat dicapai.
Berbagai macam tradisi yang ada di Indonesia
Dalam hal ini, saya mengangkat satu tradisi untuk kita ketahui dibebagai daerah dan saya menceritakan kepada kita tentang tradisi di daerah saya sendiri yaitu LOMPAT BATU yang di daerah suku NIAS. Tradisi adat nias ini sudah sepatutnya dipertahankan, Hombo batu atau lompat batu merupakan ritual adat suku di Kepulauan Nias, Sumatera Utara. Dalam hal ini, setiap laki –laki muda melompati dinding batu setinggi 2 meter. Tradisi ini sesungguhnya lahir dari konflik antar suku yang pernah terjadi di Pulau Nias. Saat itu dinding di tutupi dengan paku dan benda tajam lainnya sehingga para lelaki yang akan bertarung harus memiliki kemampuan untuk melewati tembok tersebut dengan baik.
Menjadi prajurit di nias bukanlah satu hal yang mudah. Tidak hanya harus memiliki fisik yang mumpuni serta dibekali senjata, mereka juga harus mampu melompati dinding yang tingginya bisa mencapai 2,3 meter. Tak heran kegiatan ini seringkali mengakibatkan cidera serius bahkan kematian. Setelah periode perang berakhir lompat batu menjadi ritual di Pulau Nias khusus untuk anak-anak muda. Mereka yang berhasil melompati rintangan dianggap sebagai pria sejati dan akan mendapat perhatian dari gadis-gadis lokal. Hingga saat ini, ritual Hombo Batu masih dipratekkan. Bahkan ritualvini salah satu daya tarik saat turis berkunjung di Kepulauan Nias.
Nilai keagamaan dalam Indonesia.
Sangat indah sekali dalam bangsa ini kita mempunyai tujuan yang sama yaitu “BHINEKA TUNGGAL IKA” yang artinya walaupun berbeda-beda agama,suku ras dan budaya antara satu dengan yang lain namun hanya satu tujuan yaitu mempersatukan indonesia menjadi lebih baik. Bahwa ada dalam UU pasal 29 ayat 2 setiap warga negara berhak memeluk agamanya masing- masing karena kita di Indonesia ini mendasari yang namanya pancasila yaitu dasar bagi kita untuk berketuhanan yang Maha Esa.
Tetapi kita seringkali terjadi yang namanya konflik sehingga kita seakan-akan membawa agama kita suku kita untuk membuat suatu masalah menjadi rumit, membedakan antar sesama, jika kita membentuk suatu kelompok mungkin kita hanya bergabung dalam suatu organisasi yang sama dengan kepercayaan kita masing-masing. Upaya yang mungkin di lakukan supaya kita saling menghargai satu dengan yang lain dan bergaul dengan sesama dan juga kita melakukan yang namanya tolong menolong.
Mengenai aturan yang berlaku di Indonesia.
Di indonesia yang sangat di junjung tinggi adalah mematuhi peraturan yang ada, jadi jika kita melanggar aturan maka ada hukum atau sanksi yang dikenakan kepada kita. Dalam sistem pemerintah kita saat ini banyak terjadi kasus kasus diantaranya Narkoba, pembunuhan, pembegalan, bahkan yang banyak terjadi sekarang ini adalah pejabat – pejabat tinggi yang koruptor. Perbincangan yang masih di tindak lanjutin adalah mengenai kasus hukuman mati bagi yang telah melampauhi batas dalam peredaran narkoba. Klo sebenarnya di kasih hukuman mati mungkin klo dilihat dari keagamaan mungkin tidak boleh membunuh ciptaan Tuhan yang sangat luar biasa, tetapi karena perbuatan yang mereka lakukan sangat keji sekali dimana banyak jiwa –jiwa anak muda bahkan dibawah umur yang mengkonsumsi narkoba sehingga merusak generasi penerus bangsa kita menjadi lebih memburuk. Tapi bagaimana cara supaya tidak ada jiwa yang rusak gara-gara mengkonsumsi narkoba?
Ada hal yang mungkin bisa membantu dengan diadakan sosialisasi, seminar dari pemerintah tentang bahayanya narkoba. Dan juga kepada orangtua diharapkan supaya memberi nasehat kepada anak-anaknya supaya jangan terlalu larut malam klo pulang kerumah dan juga harus belajar berdoa diajak untuk hal hal yang memotivasi anak tersebut dan juga harus dilihat juga dari pengaruh lingkungan di sekitarnya.
Jadi dengan banyak bergaul dengan orang -0rang yang mungkin bisa memotivasi kita maka kita bisa beradaptasi dengan mereka sehingga kita jauh jauh dari masalah yang terjadi.

Jumat, 03 Oktober 2014



Pengertian Bangunan Hijau dalam Arsitektur Indonesia

APA ITU “BANGUNAN HIJAU”  DALAM ARSITEKTUR ?

Konsep Bangunan hijau adalah bangunan dimana di dalam perencanaan, pembangunan, pengoperasian serta dalam pemeliharaannya memperhatikan aspek – aspek dalam melindungi, menghemat , mengurangi pengunaan sumber daya alam, menjaga mutu baik bangunan maupun mutu dari kwalitas udara di dalam ruangan, dan memperhatikan kesehatan penghuninya yang semuanya berdasarkan kaidah pembangunan berkelanjutan.

BAGAIMANA SEBUAH BANGUNAN DAPAT DISEBUT “BANGUNAN HIJAU”?

Suatu bangunan dapat disebut sudah menerapkan konsep bangunan hijau apabila berhasil melalui suatu proses evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi bangunan hijau. Di dalam evaluasi tersebut tolak ukur penilaian yang dipakai adalah Sistem Rating (Rating System )
Sistem Rating ( Rating System) adalah suatu alat yang berisi butir-butir dari aspek yang dinilai yang disebut rating dan setiap butir rating mempunyai nilai (point). Apabila suatu bangunan berhasil melaksanakan butir rating tersebut, maka mendapatkan nilai dari butir tersebut. Kalau jumlah semua nilai (point) yang berhasil dikumpulkan bangunan tersebut dalam melaksanakan Sistem Rating (Rating System) tersebut mencapai suatu jumlah yang ditentukan, maka bangunan tersebut dapat disertifikasi pada tingkat sertifikasi tertentu.

Sistem Rating (Rating System) dipersiapkan dan disusun oleh Green Building Council yang ada di Negara-negara tertentu yang sudah mengikuti gerakan bangunan hijau. Setiap Negara tersebut mempunyai Sistem Rating masing-masing. Sebagai contoh: USA mempunyai LEED Rating (Leadership Efficiency Enviroment Design), Malaysia memiliki Green Building Index, Singapore mempunyai GreenMark, dan Australia mempunyai GreenStar.

APA NAMA RATING UNTUK “BANGUNAN HIJAU” DI INDONESIA?

Konsil Bangunan Hijau Indonesia saat ini telah memiliki rating sistem bernama GREENSHIP. Sistem rating ini disusun bersama-sama dengan keterlibatan stakeholder dari profesional, industri, pemerintah, akademisi, dan organisasi lain di Indonesia. Dalam penyusunannya, GBC INDONESIA juga bekerjasama dengan Green Building Index (GBI) dalam bentuk penyusunan sistem pelatihan profesional di bidang Green Building (GREENSHIP Professional), dan diskusi dalam pengembangan Rating. GBC INDONESIA juga dibantu dari Green Building Council Australia dalam pengembangan konsil, serta HK-BEAM society dari Hongkong dalam sistematika penyusunan GREENSHIP.


ASPEK YANG DINILAI DALAM MENENTUKAN SEBUAH “BANGUNAN HIJAU” DI INDONESIA
  
Greenship sebagai sebuah sistem rating terbagi atas enam aspek yang terdiri dari : 
Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development/ASD)
Efisiensi Energi & Refrigeran (Energy Efficiency & Refrigerant/EER)
Konservasi Air (Water Conservation/WAC)
Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle/MRC)
Kualitas Udara & Kenyamanan Udara (Indoor Air Health & Comfort/IHC)
Manajemen Lingkungan Bangunan (Building & Enviroment Management)
 Masing-masing aspek terdiri atas beberapa Rating yang mengandung kredit yang masing-masing memiliki muatan nilai tertentu dan akan diolah untuk menentukan penilaian. Poin Nilai memuat standar-standar baku dan rekomendasi untuk pencapaian standar tersebut


PRINSIP PRINSIP YG MENJADI ACUAN DALAM PENYUSUNAN RATING “BANGUNAN HIJAU” DI INDONESIA

Beberapa orang pendiri utama dari jumlah 50 orang dibagi dalam beberapa Gugus Tugas sesuai dengan katagori pengelompokan rating dengan tugas menyusun konsep awal system rating. Dari awal, GBC INDONESIA sudah menetapkan akan menyusun suatu system rating yang sesuai dengan kondisi dan situasi lokal di Indonesia serta menetapkan teknik-teknik yang dapat diimplentasikan di Indonesia. Beberapa prinsip yang dipergunakan menjadi dasar penyusunan adalah:
1. Sederhana ( simplicity)
2. Dapat dan mudah untuk diimplementasikan (applicable)
3. Teknologi tersedia (available technology)
4. Menggunakan criteria penilaian sedapat mungkin berdasarkan standart local

Keempat dasar tersebut bertujuan untuk mengajak para pelaku industry bangunan untuk berkeinginan mengimplementasikan konsep bangunan hijau berdasarkan tidak sulitnya criteria system rating tersebut. Dengan dimulainya gerakan ini , diharapkan semakin banyak lagi pihak yang menerapkan konsep ini sehingga diharapkan pelaksanaan konsep bangunan hijau menjadi suatu hal yang akan menjadi sasaran umum dari setiap pengembang bangunan.


LEMBAGA PENYELENGGARA “BANGUNAN HUJAU” DI INDONESIA


Green Building Council Indonesia (GBC INDONESIA) atau Konsil Bangunan Hijau Indonesia adalah lembaga mandiri (non government) dan nirlaba (non profit) yang menyelenggarakan kegiatan pembudayaan penerapan prinsip-prinsip hijau/ekologis/keberlanjutan/sustainability dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengoperasian bangunan serta lingkungannya di Indonesia.



Arsitektur ekologi adalah arsitek yang membuat desain berdasarkan lingkungan sekitar karena  memiliki  wawasan lingkungan  dan menerapkan potensi alam dengan semaksimal mungkin .
Pada dasarnya arsitektur  ekologi didasarkan akan sadar lingkungan dimana dari kesadaran akan lingkungan akan menciptakan bangunan yang nyaman oleh pemilik.  Keselarasan antara bangunan dengan alam sekitarnya, mulai dari Atmosfer, biosfer, Lithosfer serta komunitas menghasilkan kenyaman, kemanan, keindahan serta ketertarikan.
Tujuan Bangunan yang berwawasan Lingkungan
Sebagai panutan masyarakat mengenai pentingnya studi lingkungan sebelum mendirikan bangunan
Memberikan arahan bentuk bangunan yang sesuai dengan lingkungan serta budaya sekitar
Memberikan contoh perletakan tapak bangunan tanpa menimbulkan pengaruh negatif terhadap lingkungan
Mengikutsertakan masyarakat dalam proses pembangunan, sebagai pembelajaran serta peningkatan ekonomi lokal
Memberikan contoh  pengelolaan serta perawatan bangunan ekologi,
Memberikan kontribusi terhadap lingkungan sekitar untuk merawat sumber material lokal,dan mengajak masyrakat untuk dapat memahami cara merawat, menggunakan serta mamanfaatkan sumber material local

Prinsip-prinsip ekologi tersebut antara lain:

a. Flutuation

Prinsip fluktuasi menyatakan bahwa bangunan didisain dan dirasakan sebagai tempat membedakan budaya dan hubungan proses alami. Bangunan seharusnya mencerminkan hubungan proses alami yang terjadi di lokasi dan lebih dari pada itu membiarkan suatu proses dianggap sebagai proses dan bukan sebagai penyajian dari proses, lebihnya lagi akan berhasil dalam menghubungkan orang-orang dengan kenyataan pada lokasi tersebut.

b. Stratification

Prinsip stratifikasi menyatakan bahwa organisasi bangunan seharusnya muncul keluar dari interaksi perbedaan bagian-bagian dan tingkat-tingkat. Semacam organisasi yang membiarkan kompleksitas untuk diatur secara terpadu.

c. Interdependence (saling ketergantungan)

Menyatakan bahwa hubungan antara bangunan dengan bagiannya adalah hubungan timbal balik. Peninjau (perancang dan pemakai) seperti halnya lokasi tidak dapat dipisahkan dari bagian bangunan, saling ketergantungan antara bangunan dan bagian-bagiannya berkelanjutan sepanjang umur bangunan.

Eko arsitektur menonjolkan arsitektur yang berkualitas tinggi meskipun kualitas di bidang arsitektur sulit diukur dan ditentukan, takada garis batas yang jelas antara arsitektur yang bermutu tinggi dan arsitektur yang biasa saja. Fenomena yang ada adalah kualitas arsitektur yang hanya memperhatikan bentuk dan konstruksi gedung dan cenderung kurang memperhatikan kualitas hidup dan keinginan pemakainya, padahal mereka adalah tokoh utama yang jelas.

Dalam pandangan eko-arsitektur gedung dianggap sebagai makhluk atau organik, berarti bahwa bidang batasan antara bagian luar dan dalam gedung tersebut, yaitu dinding, lantai, dan atap dapat dimengerti sebagai kulit ketiga manusia (kulit manusia sendiri dan pakaian sebagai kulit pertama dan ke dua). Dan harus melakukan fungsi pokok yaitu bernapas, menguap, menyerap, melindungi, menyekat, dan mengatur (udara, kelembaban, kepanasan, kebisingan, kecelakaan, dan sebagainya). Oleh karena itu sangat penting untuk mengatur sistem hubungan yang dinamis antara bagian dalam dan luar gedung. Dan eko-arsitektur senantiasa menuntut agar arsitek (perencana) dan penguna gedung berada dalam satu landasan yang jelas.

Pada perkembangannya ekoarsitektur disebut juga dengan istilah greenarchitecture(arsitektur hijau) mengingat subyek arsitektur dan konteks lingkungannya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari hasil arsitektur dan lingkungannya. Dalam perspektif lebih luas, lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan global alami yang meliputi unsur bumi, udara, air, dan energi yang perlu dilestarikan. Ekoarsitektur atau arsitektur hijau ini dapat disebut juga sebagai arsitektur hemat energi yaitu salah satu tipologi arsitektur yang ber-orientasi pada konservasi lingkungan global alami.

standar-standar yang harus ada dalam bangunan hemat energi, yaitu:
SNI 6389:2011, Konservasi energi selubung bangunan pada bangunan gedung.
SNI 6390:2011, Konservasi energi tata udara bangunan gedung.
SNI 6197:2011, Konservasi energi pada sistem pencahayaan.
SNI 6196:2011, Prosedur audit energi pada bangunan gedung.
Contoh-contoh bangunan hemat energi


Solar Dezhou China 
Kota Dezhou dengan perusahaan China Solar Lembah host beberapa industri yang inovatif membuat komponen untuk masa depan surya kita. Tapi produk surya mereka tidak hanya diproduksi di sini, mereka juga diterapkan di seluruh kota Dezhou.















   Seorang pengunjung pertama kali Dezhou akan terkesan oleh jumlah besar kolektor surya terlihat pada atap. Dan satu akan lebih terkesan melihat bahwa jalur umum di dekat pusat kota danau menarik dan mengesankan kota diterangi oleh penerangan umum surya, menyimpan energi siang hari selama waktu malam pencahayaan dan menghilangkan stres dari grid listrik.

 

Pusat kongres yang mengesankan, adalah sebuah karya dari aplikasi energi surya dalam dirinya sendiri.
Prinsip surya pasif, aktif surya untuk pemanasan dan aktif surya untuk listrik digabungkan dalam sebuah bangunan yang mengesankan dan elegan

Diamond Building, Putrajaya, Malaysia (foto: inhabitat)
PUTRAJAYA – Pusat Energi ASEAN menganugerahkan penghargaan tertinggi ASEAN Energy Awards untuk bangunan di Malaysia, Diamond Building (Bangunan Berlian). Bangunan delapan lantai tersebut dinobatkan sebagai bangunan paling hemat energi di ASEAN.
Diamond Building merupakan markas dari Komisi Energi Malaysia (Suruhanjaya Tenaga) yang berlokasi di Putrajaya. Bangunan ini memiliki desain yang pasif dan struktur hemat energi yang dirancang menggunakan cahaya alami dan mengonsumsi sepertiga energi dari bangunan konvensional seukurannya.
Bangunan yang selesai dibangun pada 2009 ini juga memperoleh peringkat Platinum dalam Indeks Bangunan Hijau Malaysia (GBI) dan program Green Mark di Singapura. Bangunan ini dinamakan berlian karena bentuknya yang unik mirip batu permata. Di bagian atas gedung ada panel surya photovoltaic (PV), yang menghasilkan sekitar 10 persen dari kebutuhan energi bangunan.
Sementara sistem penampung air hujan mampu menghemat sekitar 70 hingga 80 persen dari penggunaan air di bangunan. Bentuk bangunan yang piramida terbalik memungkinkan atapnya diisi banyak panel surya dan lebih banyak ruang di tanah untuk tanaman hijau.
Inti bangunan adalah pusat atrium besar yang dirancang untuk menerima dan mengatur sinar matahari menggunakan sistem roller-blind otomatis yang responsif terhadap intensitas serta sudut kejadian sinar matahari.
Seperti dikutip laman Inhabitat, Selasa (16/10/2102), Diamond Building dirancang oleh NR Architect dari Kuala Lumpur bersama dengan arsitek asal Thailand Soontorn Boonyatikam sebagai pemimpin proyek. Sementara konsultan IEN dari Kuala Lumpur menyediakan jasa desain berkelanjutan dan teknik.
IEN mengatakan bahwa bangunan ini melindungi diri sendiri dari radiasi sinar matahari melalui fasad. Sedangkan atrium mengoptimalkan sinar matahari menyebar ke seluruh bangunan. (NJB)