Jumat, 03 Oktober 2014



Pengertian Bangunan Hijau dalam Arsitektur Indonesia

APA ITU “BANGUNAN HIJAU”  DALAM ARSITEKTUR ?

Konsep Bangunan hijau adalah bangunan dimana di dalam perencanaan, pembangunan, pengoperasian serta dalam pemeliharaannya memperhatikan aspek – aspek dalam melindungi, menghemat , mengurangi pengunaan sumber daya alam, menjaga mutu baik bangunan maupun mutu dari kwalitas udara di dalam ruangan, dan memperhatikan kesehatan penghuninya yang semuanya berdasarkan kaidah pembangunan berkelanjutan.

BAGAIMANA SEBUAH BANGUNAN DAPAT DISEBUT “BANGUNAN HIJAU”?

Suatu bangunan dapat disebut sudah menerapkan konsep bangunan hijau apabila berhasil melalui suatu proses evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi bangunan hijau. Di dalam evaluasi tersebut tolak ukur penilaian yang dipakai adalah Sistem Rating (Rating System )
Sistem Rating ( Rating System) adalah suatu alat yang berisi butir-butir dari aspek yang dinilai yang disebut rating dan setiap butir rating mempunyai nilai (point). Apabila suatu bangunan berhasil melaksanakan butir rating tersebut, maka mendapatkan nilai dari butir tersebut. Kalau jumlah semua nilai (point) yang berhasil dikumpulkan bangunan tersebut dalam melaksanakan Sistem Rating (Rating System) tersebut mencapai suatu jumlah yang ditentukan, maka bangunan tersebut dapat disertifikasi pada tingkat sertifikasi tertentu.

Sistem Rating (Rating System) dipersiapkan dan disusun oleh Green Building Council yang ada di Negara-negara tertentu yang sudah mengikuti gerakan bangunan hijau. Setiap Negara tersebut mempunyai Sistem Rating masing-masing. Sebagai contoh: USA mempunyai LEED Rating (Leadership Efficiency Enviroment Design), Malaysia memiliki Green Building Index, Singapore mempunyai GreenMark, dan Australia mempunyai GreenStar.

APA NAMA RATING UNTUK “BANGUNAN HIJAU” DI INDONESIA?

Konsil Bangunan Hijau Indonesia saat ini telah memiliki rating sistem bernama GREENSHIP. Sistem rating ini disusun bersama-sama dengan keterlibatan stakeholder dari profesional, industri, pemerintah, akademisi, dan organisasi lain di Indonesia. Dalam penyusunannya, GBC INDONESIA juga bekerjasama dengan Green Building Index (GBI) dalam bentuk penyusunan sistem pelatihan profesional di bidang Green Building (GREENSHIP Professional), dan diskusi dalam pengembangan Rating. GBC INDONESIA juga dibantu dari Green Building Council Australia dalam pengembangan konsil, serta HK-BEAM society dari Hongkong dalam sistematika penyusunan GREENSHIP.


ASPEK YANG DINILAI DALAM MENENTUKAN SEBUAH “BANGUNAN HIJAU” DI INDONESIA
  
Greenship sebagai sebuah sistem rating terbagi atas enam aspek yang terdiri dari : 
Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development/ASD)
Efisiensi Energi & Refrigeran (Energy Efficiency & Refrigerant/EER)
Konservasi Air (Water Conservation/WAC)
Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle/MRC)
Kualitas Udara & Kenyamanan Udara (Indoor Air Health & Comfort/IHC)
Manajemen Lingkungan Bangunan (Building & Enviroment Management)
 Masing-masing aspek terdiri atas beberapa Rating yang mengandung kredit yang masing-masing memiliki muatan nilai tertentu dan akan diolah untuk menentukan penilaian. Poin Nilai memuat standar-standar baku dan rekomendasi untuk pencapaian standar tersebut


PRINSIP PRINSIP YG MENJADI ACUAN DALAM PENYUSUNAN RATING “BANGUNAN HIJAU” DI INDONESIA

Beberapa orang pendiri utama dari jumlah 50 orang dibagi dalam beberapa Gugus Tugas sesuai dengan katagori pengelompokan rating dengan tugas menyusun konsep awal system rating. Dari awal, GBC INDONESIA sudah menetapkan akan menyusun suatu system rating yang sesuai dengan kondisi dan situasi lokal di Indonesia serta menetapkan teknik-teknik yang dapat diimplentasikan di Indonesia. Beberapa prinsip yang dipergunakan menjadi dasar penyusunan adalah:
1. Sederhana ( simplicity)
2. Dapat dan mudah untuk diimplementasikan (applicable)
3. Teknologi tersedia (available technology)
4. Menggunakan criteria penilaian sedapat mungkin berdasarkan standart local

Keempat dasar tersebut bertujuan untuk mengajak para pelaku industry bangunan untuk berkeinginan mengimplementasikan konsep bangunan hijau berdasarkan tidak sulitnya criteria system rating tersebut. Dengan dimulainya gerakan ini , diharapkan semakin banyak lagi pihak yang menerapkan konsep ini sehingga diharapkan pelaksanaan konsep bangunan hijau menjadi suatu hal yang akan menjadi sasaran umum dari setiap pengembang bangunan.


LEMBAGA PENYELENGGARA “BANGUNAN HUJAU” DI INDONESIA


Green Building Council Indonesia (GBC INDONESIA) atau Konsil Bangunan Hijau Indonesia adalah lembaga mandiri (non government) dan nirlaba (non profit) yang menyelenggarakan kegiatan pembudayaan penerapan prinsip-prinsip hijau/ekologis/keberlanjutan/sustainability dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengoperasian bangunan serta lingkungannya di Indonesia.



Arsitektur ekologi adalah arsitek yang membuat desain berdasarkan lingkungan sekitar karena  memiliki  wawasan lingkungan  dan menerapkan potensi alam dengan semaksimal mungkin .
Pada dasarnya arsitektur  ekologi didasarkan akan sadar lingkungan dimana dari kesadaran akan lingkungan akan menciptakan bangunan yang nyaman oleh pemilik.  Keselarasan antara bangunan dengan alam sekitarnya, mulai dari Atmosfer, biosfer, Lithosfer serta komunitas menghasilkan kenyaman, kemanan, keindahan serta ketertarikan.
Tujuan Bangunan yang berwawasan Lingkungan
Sebagai panutan masyarakat mengenai pentingnya studi lingkungan sebelum mendirikan bangunan
Memberikan arahan bentuk bangunan yang sesuai dengan lingkungan serta budaya sekitar
Memberikan contoh perletakan tapak bangunan tanpa menimbulkan pengaruh negatif terhadap lingkungan
Mengikutsertakan masyarakat dalam proses pembangunan, sebagai pembelajaran serta peningkatan ekonomi lokal
Memberikan contoh  pengelolaan serta perawatan bangunan ekologi,
Memberikan kontribusi terhadap lingkungan sekitar untuk merawat sumber material lokal,dan mengajak masyrakat untuk dapat memahami cara merawat, menggunakan serta mamanfaatkan sumber material local

Prinsip-prinsip ekologi tersebut antara lain:

a. Flutuation

Prinsip fluktuasi menyatakan bahwa bangunan didisain dan dirasakan sebagai tempat membedakan budaya dan hubungan proses alami. Bangunan seharusnya mencerminkan hubungan proses alami yang terjadi di lokasi dan lebih dari pada itu membiarkan suatu proses dianggap sebagai proses dan bukan sebagai penyajian dari proses, lebihnya lagi akan berhasil dalam menghubungkan orang-orang dengan kenyataan pada lokasi tersebut.

b. Stratification

Prinsip stratifikasi menyatakan bahwa organisasi bangunan seharusnya muncul keluar dari interaksi perbedaan bagian-bagian dan tingkat-tingkat. Semacam organisasi yang membiarkan kompleksitas untuk diatur secara terpadu.

c. Interdependence (saling ketergantungan)

Menyatakan bahwa hubungan antara bangunan dengan bagiannya adalah hubungan timbal balik. Peninjau (perancang dan pemakai) seperti halnya lokasi tidak dapat dipisahkan dari bagian bangunan, saling ketergantungan antara bangunan dan bagian-bagiannya berkelanjutan sepanjang umur bangunan.

Eko arsitektur menonjolkan arsitektur yang berkualitas tinggi meskipun kualitas di bidang arsitektur sulit diukur dan ditentukan, takada garis batas yang jelas antara arsitektur yang bermutu tinggi dan arsitektur yang biasa saja. Fenomena yang ada adalah kualitas arsitektur yang hanya memperhatikan bentuk dan konstruksi gedung dan cenderung kurang memperhatikan kualitas hidup dan keinginan pemakainya, padahal mereka adalah tokoh utama yang jelas.

Dalam pandangan eko-arsitektur gedung dianggap sebagai makhluk atau organik, berarti bahwa bidang batasan antara bagian luar dan dalam gedung tersebut, yaitu dinding, lantai, dan atap dapat dimengerti sebagai kulit ketiga manusia (kulit manusia sendiri dan pakaian sebagai kulit pertama dan ke dua). Dan harus melakukan fungsi pokok yaitu bernapas, menguap, menyerap, melindungi, menyekat, dan mengatur (udara, kelembaban, kepanasan, kebisingan, kecelakaan, dan sebagainya). Oleh karena itu sangat penting untuk mengatur sistem hubungan yang dinamis antara bagian dalam dan luar gedung. Dan eko-arsitektur senantiasa menuntut agar arsitek (perencana) dan penguna gedung berada dalam satu landasan yang jelas.

Pada perkembangannya ekoarsitektur disebut juga dengan istilah greenarchitecture(arsitektur hijau) mengingat subyek arsitektur dan konteks lingkungannya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari hasil arsitektur dan lingkungannya. Dalam perspektif lebih luas, lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan global alami yang meliputi unsur bumi, udara, air, dan energi yang perlu dilestarikan. Ekoarsitektur atau arsitektur hijau ini dapat disebut juga sebagai arsitektur hemat energi yaitu salah satu tipologi arsitektur yang ber-orientasi pada konservasi lingkungan global alami.

standar-standar yang harus ada dalam bangunan hemat energi, yaitu:
SNI 6389:2011, Konservasi energi selubung bangunan pada bangunan gedung.
SNI 6390:2011, Konservasi energi tata udara bangunan gedung.
SNI 6197:2011, Konservasi energi pada sistem pencahayaan.
SNI 6196:2011, Prosedur audit energi pada bangunan gedung.
Contoh-contoh bangunan hemat energi


Solar Dezhou China 
Kota Dezhou dengan perusahaan China Solar Lembah host beberapa industri yang inovatif membuat komponen untuk masa depan surya kita. Tapi produk surya mereka tidak hanya diproduksi di sini, mereka juga diterapkan di seluruh kota Dezhou.















   Seorang pengunjung pertama kali Dezhou akan terkesan oleh jumlah besar kolektor surya terlihat pada atap. Dan satu akan lebih terkesan melihat bahwa jalur umum di dekat pusat kota danau menarik dan mengesankan kota diterangi oleh penerangan umum surya, menyimpan energi siang hari selama waktu malam pencahayaan dan menghilangkan stres dari grid listrik.

 

Pusat kongres yang mengesankan, adalah sebuah karya dari aplikasi energi surya dalam dirinya sendiri.
Prinsip surya pasif, aktif surya untuk pemanasan dan aktif surya untuk listrik digabungkan dalam sebuah bangunan yang mengesankan dan elegan

Diamond Building, Putrajaya, Malaysia (foto: inhabitat)
PUTRAJAYA – Pusat Energi ASEAN menganugerahkan penghargaan tertinggi ASEAN Energy Awards untuk bangunan di Malaysia, Diamond Building (Bangunan Berlian). Bangunan delapan lantai tersebut dinobatkan sebagai bangunan paling hemat energi di ASEAN.
Diamond Building merupakan markas dari Komisi Energi Malaysia (Suruhanjaya Tenaga) yang berlokasi di Putrajaya. Bangunan ini memiliki desain yang pasif dan struktur hemat energi yang dirancang menggunakan cahaya alami dan mengonsumsi sepertiga energi dari bangunan konvensional seukurannya.
Bangunan yang selesai dibangun pada 2009 ini juga memperoleh peringkat Platinum dalam Indeks Bangunan Hijau Malaysia (GBI) dan program Green Mark di Singapura. Bangunan ini dinamakan berlian karena bentuknya yang unik mirip batu permata. Di bagian atas gedung ada panel surya photovoltaic (PV), yang menghasilkan sekitar 10 persen dari kebutuhan energi bangunan.
Sementara sistem penampung air hujan mampu menghemat sekitar 70 hingga 80 persen dari penggunaan air di bangunan. Bentuk bangunan yang piramida terbalik memungkinkan atapnya diisi banyak panel surya dan lebih banyak ruang di tanah untuk tanaman hijau.
Inti bangunan adalah pusat atrium besar yang dirancang untuk menerima dan mengatur sinar matahari menggunakan sistem roller-blind otomatis yang responsif terhadap intensitas serta sudut kejadian sinar matahari.
Seperti dikutip laman Inhabitat, Selasa (16/10/2102), Diamond Building dirancang oleh NR Architect dari Kuala Lumpur bersama dengan arsitek asal Thailand Soontorn Boonyatikam sebagai pemimpin proyek. Sementara konsultan IEN dari Kuala Lumpur menyediakan jasa desain berkelanjutan dan teknik.
IEN mengatakan bahwa bangunan ini melindungi diri sendiri dari radiasi sinar matahari melalui fasad. Sedangkan atrium mengoptimalkan sinar matahari menyebar ke seluruh bangunan. (NJB)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar