Pengertian Bangunan Hijau dalam
Arsitektur Indonesia
APA ITU “BANGUNAN HIJAU”
DALAM ARSITEKTUR ?
Konsep Bangunan hijau adalah bangunan dimana
di dalam perencanaan, pembangunan, pengoperasian serta dalam pemeliharaannya
memperhatikan aspek – aspek dalam melindungi, menghemat , mengurangi pengunaan
sumber daya alam, menjaga mutu baik bangunan maupun mutu dari kwalitas udara di
dalam ruangan, dan memperhatikan kesehatan penghuninya yang semuanya berdasarkan
kaidah pembangunan berkelanjutan.
BAGAIMANA SEBUAH BANGUNAN DAPAT
DISEBUT “BANGUNAN HIJAU”?
Suatu bangunan dapat disebut
sudah menerapkan konsep bangunan hijau apabila berhasil melalui suatu proses
evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi bangunan hijau. Di dalam evaluasi
tersebut tolak ukur penilaian yang dipakai adalah Sistem Rating (Rating System
)
Sistem Rating ( Rating System)
adalah suatu alat yang berisi butir-butir dari aspek yang dinilai yang disebut
rating dan setiap butir rating mempunyai nilai (point). Apabila suatu bangunan
berhasil melaksanakan butir rating tersebut, maka mendapatkan nilai dari butir
tersebut. Kalau jumlah semua nilai (point) yang berhasil dikumpulkan bangunan
tersebut dalam melaksanakan Sistem Rating (Rating System) tersebut mencapai
suatu jumlah yang ditentukan, maka bangunan tersebut dapat disertifikasi pada
tingkat sertifikasi tertentu.
Sistem Rating (Rating System)
dipersiapkan dan disusun oleh Green Building Council yang ada di Negara-negara
tertentu yang sudah mengikuti gerakan bangunan hijau. Setiap Negara tersebut
mempunyai Sistem Rating masing-masing. Sebagai contoh: USA mempunyai LEED
Rating (Leadership Efficiency Enviroment Design), Malaysia memiliki Green
Building Index, Singapore mempunyai GreenMark, dan Australia mempunyai
GreenStar.
APA NAMA RATING UNTUK “BANGUNAN
HIJAU” DI INDONESIA?
Konsil Bangunan Hijau Indonesia
saat ini telah memiliki rating sistem bernama GREENSHIP. Sistem rating ini
disusun bersama-sama dengan keterlibatan stakeholder dari profesional, industri,
pemerintah, akademisi, dan organisasi lain di Indonesia. Dalam penyusunannya,
GBC INDONESIA juga bekerjasama dengan Green Building Index (GBI) dalam bentuk
penyusunan sistem pelatihan profesional di bidang Green Building (GREENSHIP
Professional), dan diskusi dalam pengembangan Rating. GBC INDONESIA juga
dibantu dari Green Building Council Australia dalam pengembangan konsil, serta
HK-BEAM society dari Hongkong dalam sistematika penyusunan GREENSHIP.
ASPEK YANG DINILAI DALAM
MENENTUKAN SEBUAH “BANGUNAN HIJAU” DI INDONESIA
Greenship sebagai sebuah sistem
rating terbagi atas enam aspek yang terdiri dari :
Tepat Guna
Lahan (Appropriate Site Development/ASD)
Efisiensi Energi &
Refrigeran (Energy Efficiency & Refrigerant/EER)
Konservasi Air (Water
Conservation/WAC)
Sumber & Siklus
Material (Material Resources & Cycle/MRC)
Kualitas Udara & Kenyamanan
Udara (Indoor Air Health & Comfort/IHC)
Manajemen Lingkungan
Bangunan (Building & Enviroment Management)
Masing-masing aspek terdiri
atas beberapa Rating yang mengandung kredit yang masing-masing memiliki muatan
nilai tertentu dan akan diolah untuk menentukan penilaian. Poin Nilai memuat
standar-standar baku dan rekomendasi untuk pencapaian standar tersebut
PRINSIP PRINSIP YG MENJADI ACUAN
DALAM PENYUSUNAN RATING “BANGUNAN HIJAU” DI INDONESIA
Beberapa orang pendiri utama dari
jumlah 50 orang dibagi dalam beberapa Gugus Tugas sesuai dengan katagori
pengelompokan rating dengan tugas menyusun konsep awal system rating. Dari
awal, GBC INDONESIA sudah menetapkan akan menyusun suatu system rating yang
sesuai dengan kondisi dan situasi lokal di Indonesia serta menetapkan
teknik-teknik yang dapat diimplentasikan di Indonesia. Beberapa prinsip yang
dipergunakan menjadi dasar penyusunan adalah:
1. Sederhana ( simplicity)
2. Dapat dan mudah untuk
diimplementasikan (applicable)
3. Teknologi tersedia (available
technology)
4. Menggunakan criteria penilaian
sedapat mungkin berdasarkan standart local
Keempat dasar tersebut bertujuan
untuk mengajak para pelaku industry bangunan untuk berkeinginan
mengimplementasikan konsep bangunan hijau berdasarkan tidak sulitnya criteria
system rating tersebut. Dengan dimulainya gerakan ini , diharapkan semakin banyak
lagi pihak yang menerapkan konsep ini sehingga diharapkan pelaksanaan konsep
bangunan hijau menjadi suatu hal yang akan menjadi sasaran umum dari setiap
pengembang bangunan.
LEMBAGA PENYELENGGARA “BANGUNAN
HUJAU” DI INDONESIA
Green Building Council Indonesia
(GBC INDONESIA) atau Konsil Bangunan Hijau Indonesia adalah lembaga mandiri
(non government) dan nirlaba (non profit) yang menyelenggarakan kegiatan
pembudayaan penerapan prinsip-prinsip
hijau/ekologis/keberlanjutan/sustainability dalam perencanaan, pelaksanaan dan
pengoperasian bangunan serta lingkungannya di Indonesia.
Arsitektur ekologi adalah
arsitek yang membuat desain berdasarkan lingkungan sekitar karena
memiliki wawasan lingkungan dan menerapkan potensi alam dengan
semaksimal mungkin .
Pada dasarnya arsitektur
ekologi didasarkan akan sadar lingkungan dimana dari kesadaran akan lingkungan
akan menciptakan bangunan yang nyaman oleh pemilik. Keselarasan antara
bangunan dengan alam sekitarnya, mulai dari Atmosfer, biosfer, Lithosfer serta
komunitas menghasilkan kenyaman, kemanan, keindahan serta ketertarikan.
Tujuan Bangunan yang berwawasan
Lingkungan
Sebagai panutan masyarakat
mengenai pentingnya studi lingkungan sebelum mendirikan bangunan
Memberikan arahan bentuk bangunan
yang sesuai dengan lingkungan serta budaya sekitar
Memberikan contoh perletakan
tapak bangunan tanpa menimbulkan pengaruh negatif terhadap lingkungan
Mengikutsertakan masyarakat dalam
proses pembangunan, sebagai pembelajaran serta peningkatan ekonomi lokal
Memberikan contoh
pengelolaan serta perawatan bangunan ekologi,
Memberikan kontribusi terhadap
lingkungan sekitar untuk merawat sumber material lokal,dan mengajak masyrakat
untuk dapat memahami cara merawat, menggunakan serta mamanfaatkan sumber
material local
Prinsip-prinsip ekologi tersebut
antara lain:
a. Flutuation
Prinsip fluktuasi menyatakan
bahwa bangunan didisain dan dirasakan sebagai tempat membedakan budaya dan
hubungan proses alami. Bangunan seharusnya mencerminkan hubungan proses alami
yang terjadi di lokasi dan lebih dari pada itu membiarkan suatu proses dianggap
sebagai proses dan bukan sebagai penyajian dari proses, lebihnya lagi akan
berhasil dalam menghubungkan orang-orang dengan kenyataan pada lokasi tersebut.
b. Stratification
Prinsip stratifikasi menyatakan
bahwa organisasi bangunan seharusnya muncul keluar dari interaksi perbedaan
bagian-bagian dan tingkat-tingkat. Semacam organisasi yang membiarkan
kompleksitas untuk diatur secara terpadu.
c. Interdependence (saling
ketergantungan)
Menyatakan bahwa hubungan antara
bangunan dengan bagiannya adalah hubungan timbal balik. Peninjau (perancang dan
pemakai) seperti halnya lokasi tidak dapat dipisahkan dari bagian bangunan,
saling ketergantungan antara bangunan dan bagian-bagiannya berkelanjutan
sepanjang umur bangunan.
Eko arsitektur menonjolkan
arsitektur yang berkualitas tinggi meskipun kualitas di bidang arsitektur sulit
diukur dan ditentukan, takada garis batas yang jelas antara arsitektur yang
bermutu tinggi dan arsitektur yang biasa saja. Fenomena yang ada adalah
kualitas arsitektur yang hanya memperhatikan bentuk dan konstruksi gedung dan cenderung
kurang memperhatikan kualitas hidup dan keinginan pemakainya, padahal mereka
adalah tokoh utama yang jelas.
Dalam pandangan eko-arsitektur
gedung dianggap sebagai makhluk atau organik, berarti bahwa bidang batasan
antara bagian luar dan dalam gedung tersebut, yaitu dinding, lantai, dan atap
dapat dimengerti sebagai kulit ketiga manusia (kulit manusia sendiri dan
pakaian sebagai kulit pertama dan ke dua). Dan harus melakukan fungsi pokok
yaitu bernapas, menguap, menyerap, melindungi, menyekat, dan mengatur (udara,
kelembaban, kepanasan, kebisingan, kecelakaan, dan sebagainya). Oleh karena itu
sangat penting untuk mengatur sistem hubungan yang dinamis antara bagian dalam
dan luar gedung. Dan eko-arsitektur senantiasa menuntut agar arsitek (perencana)
dan penguna gedung berada dalam satu landasan yang jelas.
Pada perkembangannya
ekoarsitektur disebut juga dengan istilah greenarchitecture(arsitektur
hijau) mengingat subyek arsitektur dan konteks lingkungannya bertujuan untuk
meningkatkan kualitas dari hasil arsitektur dan lingkungannya. Dalam perspektif
lebih luas, lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan global alami yang
meliputi unsur bumi, udara, air, dan energi yang perlu dilestarikan.
Ekoarsitektur atau arsitektur hijau ini dapat disebut juga sebagai arsitektur
hemat energi yaitu salah satu tipologi arsitektur yang ber-orientasi pada
konservasi lingkungan global alami.
standar-standar yang harus ada
dalam bangunan hemat energi, yaitu:
SNI 6389:2011, Konservasi energi
selubung bangunan pada bangunan gedung.
SNI 6390:2011, Konservasi energi
tata udara bangunan gedung.
SNI 6197:2011, Konservasi energi
pada sistem pencahayaan.
SNI 6196:2011, Prosedur audit
energi pada bangunan gedung.
Contoh-contoh bangunan hemat
energi
Solar Dezhou China
Kota Dezhou dengan perusahaan
China Solar Lembah host beberapa industri yang inovatif membuat komponen untuk
masa depan surya kita. Tapi produk surya mereka tidak hanya diproduksi di sini,
mereka juga diterapkan di seluruh kota Dezhou.
Seorang pengunjung
pertama kali Dezhou akan terkesan oleh jumlah besar kolektor surya terlihat
pada atap. Dan satu akan lebih terkesan melihat bahwa jalur umum di dekat pusat
kota danau menarik dan mengesankan kota diterangi oleh penerangan umum surya,
menyimpan energi siang hari selama waktu malam pencahayaan dan menghilangkan
stres dari grid listrik.
Pusat kongres yang mengesankan,
adalah sebuah karya dari aplikasi energi surya dalam dirinya sendiri.
Prinsip surya pasif, aktif surya untuk pemanasan dan aktif surya untuk listrik digabungkan dalam sebuah bangunan yang mengesankan dan elegan
Prinsip surya pasif, aktif surya untuk pemanasan dan aktif surya untuk listrik digabungkan dalam sebuah bangunan yang mengesankan dan elegan

Diamond Building, Putrajaya,
Malaysia (foto: inhabitat)
PUTRAJAYA – Pusat Energi
ASEAN menganugerahkan penghargaan tertinggi ASEAN Energy Awards untuk bangunan
di Malaysia, Diamond Building (Bangunan Berlian). Bangunan delapan lantai
tersebut dinobatkan sebagai bangunan paling hemat energi di ASEAN.
Diamond Building merupakan markas
dari Komisi Energi Malaysia (Suruhanjaya Tenaga) yang berlokasi di Putrajaya.
Bangunan ini memiliki desain yang pasif dan struktur hemat energi yang
dirancang menggunakan cahaya alami dan mengonsumsi sepertiga energi dari
bangunan konvensional seukurannya.
Bangunan yang selesai dibangun
pada 2009 ini juga memperoleh peringkat Platinum dalam Indeks Bangunan Hijau
Malaysia (GBI) dan program Green Mark di Singapura. Bangunan ini dinamakan
berlian karena bentuknya yang unik mirip batu permata. Di bagian atas gedung
ada panel surya photovoltaic (PV), yang menghasilkan sekitar 10 persen dari
kebutuhan energi bangunan.
Sementara sistem penampung air
hujan mampu menghemat sekitar 70 hingga 80 persen dari penggunaan air di
bangunan. Bentuk bangunan yang piramida terbalik memungkinkan atapnya diisi
banyak panel surya dan lebih banyak ruang di tanah untuk tanaman hijau.
Inti bangunan adalah pusat atrium
besar yang dirancang untuk menerima dan mengatur sinar matahari menggunakan
sistem roller-blind otomatis yang responsif terhadap intensitas serta sudut
kejadian sinar matahari.
Seperti dikutip
laman Inhabitat, Selasa (16/10/2102), Diamond Building dirancang oleh NR
Architect dari Kuala Lumpur bersama dengan arsitek asal Thailand Soontorn
Boonyatikam sebagai pemimpin proyek. Sementara konsultan IEN dari Kuala Lumpur
menyediakan jasa desain berkelanjutan dan teknik.
IEN mengatakan bahwa bangunan ini
melindungi diri sendiri dari radiasi sinar matahari melalui fasad. Sedangkan
atrium mengoptimalkan sinar matahari menyebar ke seluruh bangunan. (NJB)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar